Lulung Diperiksa Bareskrim Sebagai Saksi dari Dua Tersangka

Jakarta, Obsessionnews - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung hari ini diperiksa sebagai saksi atas dua anggota DPRD DKI Jakarta, Fahmi Zulfikar dan M. Firmansyah, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan UPS. Lulung mengatakan, pemeriksaan kali ini jelas sprindiknya berbeda dengan pemeriksaan terhadap Alex Usman dan Zaenal Soleman. "Saya dipanggil untuk menjadi saksi dua teman saya di DPRD yang diduga menjadi tersangka," ujar Lulung di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2015). Fahmi Zufikar merupakan anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Hanura. Sementara, M. Firmansyah merupakan anggota DPRD DKI Fraksi Partai Demokrat. Kasus korupsi UPS ini terbongkar sejak ditemukannya penggelembungan harga UPS sebesar Rp 5,8 miliar per unit dalam APBD 2014. Menurut informasi, harga satu UPS dengan kapasitas 40 kilovolt ampere hanya sekitar Rp 100 juta. Fahmi Zulfikar dijerat Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pasal itu mengatur tentang perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri, korporasi, atau orang lain yang merugikan keuangan negara, serta penyalahgunaan jabatan. (Purnomo)





























