Empat Maling Dalam Mobil Berhasil Dibekuk

Semarang, Obsessionnews - Tim Direktorat Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil membekuk komplotan pencuri bermodus merusak kunci pintu mobil dengan menggunakan kunci letter T. Para pelaku berjumlah 4 orang ini ditangkap di wilayah Gresik, Jawa Timur pada Jum'at (20/11/2015). Dalam gelar perkara yang diadakan di halaman kantor Dirreskrimum terungkap, para pelaku berhasil menggondol uang sebanyak Rp 70 juta dari aksi mereka pada 6 November 2015 lalu. Para pelaku masing-masing adalah Abnin Priyadi (29), M. Saleh (32), Hamid (28), dan Muhamad Amin (28). Keempatnya berasal dari daerah sama yakni Kabupaten Oki, Sumatera Selatan. Sedangkan satu orang tersangka yakni Totok, hingga saat ini masih buron. "Pelaku ini datang ke Gresik dan merencanakan aksi di wilayah Cepu. Kelima pelaku saling berbagi peran dan tugas masing-masing," ujar pimpin Dirreskrimum Polda Jateng, Gagas Nugraha, Rabu (25/11/2015). Tersangka Totok, berperan sebagai pencari sasaran menggantikan tersangka Muhammad Amin. Tersangka Hamid bertugas sebagai eksekutor. Sedangkan dua tersangka lain sebagai pengawas dan joki. Para pelaku mengamati bank-bank di tepi provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur. Saat beraksi, tersangka Hamid merusak kunci mobil milik korban, Budianto yang saat itu sedang berhenti di sebuah toko bangunan. Setelah berhasil, dia mengambil uang di dalam kendaraan dan kabur bersama tersangka lain. "Mereka menggunakan sepeda motor (saat beraksi). Setelah mencuri, sepeda motor milik mereka, dipaketkan kembali menuju daerah asal yakni Kabupaten Oki. Sistemnya demikian," tambahnya lagi. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah alat bukti antara lain beberapa helm untuk menutupi wajah, dan dua buah televisi. Atas perbuatannya, tersangka diancam pasal 365 KUHP dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Yusuf IH)





























