Dua Tersangka UPS Diperiksa Atas Temuan Penyidik Bareskrim

Dua Tersangka UPS Diperiksa Atas Temuan Penyidik Bareskrim
Jakarta, Obsessionnews - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri tengah memeriksa dua orang tersangka yakni Fahmi Zulfikar dan Muhammad Firmansyah atas dugaan kasus korupsi melalui pengadaan UPS di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Agus Rianto menyampaikan, materi pemeriksaan pertama kali sebagai tersangka adalah mengonfirmasi sejumlah temuan penyidik soal tindak pidana korupsi dalam pengadaan UPS tersebut. Agus berharap, keduanya memberikan keterangan yang jelas soal pengadaan itu. "Semoga penyidik mendapatkan keterangan yang baik demi melengkapi berkas perkara itu," ujar Agus di Jakarta, Selasa (24/11/2015). Untuk dikethui, Polisi terlebih dulu menetapkan Alex Usman dan Zaenal Soleman sebagai tersangka. Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sementara itu, Zaenal diduga melakukan korupsi saat menjabat PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. (Purnomo)