Bareskrim Serahkan Berkas Korupsi Printer-Scanner Ke Kejagung

Jakarta, Obsessionnews - Direktorat Tindak Pidana Korupsi pada Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri pada Rabu (25/11) besok akan melimpahkan berkas tahap dua yaitu tersangka dan alat bukti perkara dugaan korupsi printer dan scanner di Dinas Pendidikan DKI Jakarta ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Kepala Sub Direktorat I Tipikor Bareskrim Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, pelimpahan alat bukti dan tersangka atas nama Alex Usman akan dilakukan esok pagi. "Besok tahap dua untuk tersangka Alex Usman, kemungkinan pagi," ujar Adi di Jakarta, Selasa (24/11/2015). Hingga saat ini baru satu tersangka yang ditetapkan Bareskrim Polri dalam perkara dugaan korupsi pengadaan printer dan scanner di Jakarta. (Purnomo)





























