Bareskrim Panggil Lagi 40 Saksi yang Sudah Diperiksa

Bareskrim Panggil Lagi 40 Saksi yang Sudah Diperiksa
Jakarta, Obsessionnews - Penyidik Bareskrim Polri bakal memanggil kembali 40 saksi yang pernah diperiksa saat penyidik membutuhkan keterangan pada kasus dugaan korupsi pengadaan alat Uninteruptible Power Supply (UPS) untuk sejumlah sekolah Jakarta pada APBD Perubahan 2014. "Kita kan harus periksa saksi lagi untuk dua tersangka baru ini. Saksi kan ada 40, itu harus dipanggil lagi," ujar Kepala Sub Direktorat I Tipikor Bareskrim Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamarta di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/11/2015). Seperti diketahui, Bareskrim menetapkan Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi pengadaan alat Uninteruptible Power Supply (UPS) untuk sejumlah sekolah Jakarta pada APBD Perubahan 2014, menyusul dua orang yang telah ditetapkan tersangka sebelumnya yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman. (Purnomo)