Novanto Laporkan Menteri ESDM Ke Polisi

Jakarta, Obsessionnews - Pihak Ketua DPR RI Setya Novanto akan melaporkan balik Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said ke polisi terkait kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo kepada Freeport. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Setya Novanto, Rudi Alfonso. Ia mengatakan, kliennya merasa dirugikan nama baiknya oleh Sudirman, lantaran menuding Setya meminta saham kepada Freeport dengan menjual nama Jokowi. "Kita akan laporan Sudirman ke polisi," ujarnya di DPR, Senin (23/11/2015). Menurutnya, Sudirman telah melakukan pelanggaran pidana, dengan melakukan penyadapan secara diam-diam antara Setya Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan pimpinan PT Freeport Maroef Sjamsoeddin. Selain itu, Sudirman juga dianggap melanggar pidana karena menyebarkan rekaman tersebut. "Yang berhak melakukan penyadapan itu penegak hukum atas izin pengadilan seperti KPK," katanya. Sementara ini, pihak Setya masih menunggu bukti rekaman untuk dipelajari lebih lanjut. Ia mengatakan, sebagai pihak teradu berhak mendapat bukti rekaman yang sudah dilaporkan oleh Menteri ESDM ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). (Albar).





























