Lantaran Umroh Novel Tak Hadiri Panggilan Bareskrim

Jakarta,Obsessionnews - Hari ini (23/11) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan tersangka pencuri burung walet di Bengkulu. Namun, Novel tak dapat memenuhi panggilan Bareskrim dikarenakan Novel sedang menjalankan ibadah umrah. Pengacara Novel, Saor Siagian, mengatakan kliennya tidak menghadiri panggilan penyidik hari ini karena Novel sudah berangkat ke Arab Saudi lama sebelum menerima surat panggilan penyidik. Novel sendiri dipanggil oleh Bareskrim untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum. Meski proses penyidikan telah selesai dan memasuki pelimpahan tahap kedua, Saor masih berkeras kasus ini adalah bentuk kriminalisasi terhadap kliennya. "Kasus ini 12 tahun lalu sudah diselesaikan di sidang etik Polri," ujar Saor di Jakarta, Senin (23/11/2015). Novel disangka menganiaya seorang tersangka pencuri sarang walet di Bengkulu. Kasus yang dituduhkan pada Novel itu terjadi tahun 2004 saat ia masih menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Bengkulu. (Purnomo)





























