Hari Pohon Sedunia, Cabuti Iklan di Pohon

Subang, Obsessionnews - Dalam rangka hari Pohon Sedunia 21 Nopember 2015, Kelompok Masyarakat Sadar Lingkungan (Massal) dan Kelompok Pecinta Alam Wana Bhakti melakukan aksi pencopotan alat peraga iklan dan alat peraga kampanye yang dipasang di pohon. Koordinator Massal, Asep Saevata, menyatakan kekesalan karena pohon-pohon dijadikan sarana pemasangan alat peraga. Padahal telah berkali-kali diingatkan larangan memasang iklan di pohon. "Kami terpaksa bertindak tegas. Ini pun kami lakukan bersama aparat Pol PP dan kelompok pecinta alam lainnya," ujarnya kepada Obsessionnews.com, Minggu (22/11/2015). Menurut Pembina Pecinta Alam Wana Bhakti Subang, Hendri Arya, kegiatan yang dilakukan sekarang ini sebagai bentuk kepedulian pada lingkungan. Makanya dilakukan bersama pihak yang berwenang, yaitu Sat Pol PP. "Penegakkan Perda K3 adalah tanggung jawab Sat pol PP tetapi memelihara dan menjaga lingkungan menjadi tanggung jawab kita bersama," paparnya. [caption id="attachment_75985" align="aligncenter" width="640"]
Aksi Massal dan Pecinta Alam Mencabuti Alat Peraga Promosi dan Alat Peraga Kampanye di Pohon.jpg[/caption] Sebelum melaksanakan aksi berkoordinasi dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kab Subang, Dinas Pengelolaan Pendapatan dan Keuangan Daerah (DPPKAD) dan Sat Pol PP. Dalam aksi tersebut menurunkan 15 orang anggota Massal dan Pencinta Alam Wana Bhakti yang didampingi Personil Sat Pol PP. Hasilnya terkumpul puluhan alat peraga yang menempel di pohon. Selanjutnya diserahkan kepada Sat Pol PP untuk diamankan.
Aksi Massal dan Pecinta Alam Mencabuti Alat Peraga Promosi dan Alat Peraga Kampanye di Pohon.jpg[/caption] Sebelum melaksanakan aksi berkoordinasi dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kab Subang, Dinas Pengelolaan Pendapatan dan Keuangan Daerah (DPPKAD) dan Sat Pol PP. Dalam aksi tersebut menurunkan 15 orang anggota Massal dan Pencinta Alam Wana Bhakti yang didampingi Personil Sat Pol PP. Hasilnya terkumpul puluhan alat peraga yang menempel di pohon. Selanjutnya diserahkan kepada Sat Pol PP untuk diamankan. 




























