Jika Dianggap Penghinaan Terhadap JK, Polri Butuh Laporan Dari MKD

Jika Dianggap Penghinaan Terhadap JK, Polri Butuh Laporan Dari MKD
Jakarta, Obsessionnews - Kasus beredarnya transkrip pembicaraan yang diduga menyatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) semakin panas dibicarakan dipublik. Sehingga ada dugaan bahwa JK menganganggap hal ini sebuah penghinaan. Kepala Polisi RI (Kapolri) Badrodin Haiti menyampaikan, jika hal itu dianggap sebuah penghinaan, maka perlu adanya laporan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) ke pihak Kepolisian atas penghinaan tersebut, agar dugaan penghinaan ini dapat ditindak lanjuti oleh Kepolisian. "Perlu ada laporan kalau begitu. Justru tergantung dari substansi Materinya," ujar Badrodin di Jakarta, Jumat (20/11/2015). Badrodin mengaku, baru mengetahui bahwa JK menganggap hal ini suatu penghinaan dari media. Oleh karena itu, dia berharap MKD dapat memproses lebih dalam, apakah ada unsur penghinaan atau tidak. "Belum dengar rekaman. MKD bisa menggali, yang bisa direkom ke Polri," pungkasnya. (Purnomo)