Anggaran KPK Rp1,1 Triliun Tahun 2016

Anggaran KPK Rp1,1 Triliun Tahun 2016
Jakarta, Obsessionnews - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (19/11/2015). Banyak agenda yang dibahas salah satunya berkaitan dengan anggaran, pengawasan, dan juga wacana revisi UU KPK. Wakil Ketua KPK Zulkarnaen mengatakan, Komisi III meminta penjelasan tentang besaran anggaran yang diajukan KPK dalam APBN 2016. Menurutnya, anggaran sebesar Rp 1,1 triliun cukup menunjang kinerja KPK. "Anggaran ini cukup, kami terima kasih pada bapak-bapak yang menyetujui usulan anggaran itu," ujar Zulkarnaen saat RDP di DPR, Senayan, Kamis (19/11). Zulkarnaen mengatakan, anggaran yang digunakan untuk penindakan relatif lebih sedikit dibanding untuk program pencegahan ‎korupsi. Sebab, program pencegahan hampir dilakukan setiap bulan oleh KPK dengan berbagai media di berbagai kota. "Sebaran anggaran paling banyak ada dideputi pencegahan," tuturnya. Selain masalah anggaran, Zul juga menegaskan KPK menolak revisi UU KPK yang dianggap melemahkan. Menurutnya, pasal yang mengatur tindak pidana korupsi tidak perlu dimasukan dalam KUHP, melainkan tetap berada dalam UU KPK. "Tikdak pidana korupsi adalah kejahatan luar biasa. Sehingga peraturan tindak pidana korupsi di luar KUHP perlu dipertahankan." jelasnya. ‎(Albar)