Transkip yang Beredar Berbeda dengan MKD

Jakarta, Obsessionnews - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Junimart Girsang mengatakan, transkip percakapan yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto dengan pengusaha dan pimpinan Freeport yang beredar di publik berbeda dengan yang diterima dari Menteri ESDM Sudirman Said. "Saya tegaskan, nggak sama. Yang disampaikan ke MKD nggak ada nomor-nomor," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Selasa (17/11/2015). Karena itu, Junimart tidak mau ambil pusing mengenai bocornya transkip percakapan yang diduga adalah Setya Novanto. Sebab, MKD sendiri tidak pernah membocorkan hasil percakapan yang diberikan oleh Sudirman. "Pak SS punya hak untuk memberikan. Asal dia bertanggung jawab," kata dia. Pihaknya juga masih mempelajari isi rekaman yang diberikan Sudirman. MKD kata dia memiliki waktu 14 hari untuk memverifikasi laporan dari Sudirman, apakah kasus pelanggaran etik Setya Novanto bisa dilanjutkan atau tidak. "Kami memberikan waktu paling lama 14 hari pada tenaga ahli apa perkara ini bisa dilanjutkan atau tidak. Transkrip itu kan harus divalidasi dengan rekamannya," ujarnya. (Albar)





























