Surat Suara Rusak Diganti

Surat Suara Rusak Diganti
Padang, Obsessionnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota di Sumatera Barat (Sumbar) menemukan surat suara pemilihan gubernur (pilgub) dan wakil gubernur (wagub) 2015 dalam kondisi rusak. Kondisi demikian ditemukan pada saat proses sortir dan pelipatan. Koordinator Divisi Logistik KPU Sum­bar Fikon mengatakan, laporan kerusakan surat suara pilgub diantaranya di Kota Bukittinggi, Kota Sawahlunto, Kota Padang dan Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar). "Surat suara yang rusak di Kota Sawahlunto terdapat 361 lembar, Kabuten Pasaman Barat terdapat 741 lembar dan Kota Bukittinggi lebih dari 200 lembar. Sedangkan Kota Padang 4.424 lembar," kata Fikon usai debat publik calon gubernur dan wakil Gubernur Sumbar 2015, Senin (16/11). Fikon mengatakan, surat suara yang ditemukan rusak seperti kabur dan kotor. Surat suara yang rusak selanjutnya akan diganti kembali. Proses penggantian masih ada waktu hingga tanggal 30 November 2015. "Surat suara itu nanti dikumpulkan dan kita minta kepada percetakan untuk menggantinya kembali," ujar Fikon. Fikon mengatakan, KPU kabupaten/kota tengah melakukan proses sortir dan pelipatan surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar 2015. Dari proses sortir dan pelipatan, ditemukan surat suara dalam kondisi rusak seperti kabur, robek, kena bercak tinta dan kotor. (Musthafa Ritonga)