KPK Mulai Selidiki Kasus Petral

KPK Mulai Selidiki Kasus Petral
Jakarta, Obsessionnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima aduan terkait hasil audit forensik Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) secara resmi. Selanjutnya lembaga antirasuah itu akan mulai melakukan penyelidikan dengan terlebih dahulu menelaah hasil audit forensik dalam pengadaan minyak pada 2012-2014. "Soal Petral, KPK sudah menerima. Saya tidak tahu (pelapornya), kita dalam posisi sudah menerima," ujar Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/11/2015). Menurut Yuyuk, dalam penelaahan tersebut, KPK akan melihat kemungkinan adanya kerugian negara dari hasil audit itu. Tak hanya dibandingkan dengan audit BPK, KPK juga akan membandingkannya dengan hasil audit dari auditor asal Australia, Kordamentha. "Pasti kita telaah, kita bandingkan lagi dengan audit lain misalnya dengan audit BPK. Kita pelajari semua," kata Yuyuk. Pihaknya memastikan bakal menindaklanjutinya ke penyelidikan kalau hasil telaah menunjukan adanya indikasi tindak pidana korupsi. Syarat ditingkatkan kasus tersebut bila ditemukan kerugian keuangan negara, serta menguntungkan orang perorangan maupun korporasi. "Ketika bicara kerugian negara, sesuai dengan ranah KPK tentu bisa naik ke penyelidikan," paparnya. (Has)