Ditetapkan Tersangka UPS, Firmansyah Syok

Jakarta, Obsessionnews - Kuasa Hukum Anggota DPRD DKi Jakarta dari M Firmansyah yaitu Abimanyu Kameshwara, datang menemui penyidik Bareskrim Polri untuk mengonfirmasi kabar penetapan tersangka kepada kliennya atas kasus dugaan korupsi Uninterruptible Power Supply (UPS). Abimanyu mengaku, kalau penetapan tersangka kepada kliennya itu, membuat syok dalam hal psikologisnya. "Cukup syok, maksudnya Firmansyah sebagai manusia biasa dengan status tersangka dan perkara korupsi," ujar Abimanyu di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2015). Oleh karena itu, agar fokus menjalani proses hukum kasus ini, Firmansyah meminta waktu bersama keluarga untuk menenangkan diri dalam waktu dekat ini. Ketika disinggung apakah keterkejutan itu adalah indikasi keterlibatan Firmansyah atas kasus tersebut, Abimanyu tidak banyak bicara. "Inilah kehidupan, kadang-kadang yang terjadi tidak bisa diprediksi," katanya. Dia juga enggan menyimpulkan apakah kliennya menjadi korban jebakan pihak lain dalam kasus ini. Menurutnya, kuasa hukum masih berfokus pada penanganan perkara ini. "Tentunya Bareskrim menetapkan status tersangka tidak mungkin serta merta, pasti ada alasannya, bukti," pungkasnya. (Purnomo)





























