Capim KPK Diragukan, Komisi III DPR Panggil Pansel

Capim KPK Diragukan, Komisi III DPR Panggil Pansel
Jakarta, Obsessionnews - Komisi III DPR RI memanggil tim panitia seleksi ([pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lantaran masih ragu untuk meloloskan 8 capim KPK yang sudah diserahkan ke Presiden Joko Widodo. ‎Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin mengatakan, pihaknya perlu mendengar penjelasan lebih lanjut dari Pansel KPK, sebagai pertimbangan untuk melanjutkan proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Capim KPK. "‎Malam ini mengundang Pansel KPK. Hasil Pansel kita akan liat persyaratan-persyaratan tersebut dan akan ditindaklanjuti masuk fit and propet atau bagaimana tanggapan," kata Aziz di Jakarta, Selasa (17/11/2015). Aziz menuturkan,  fit and proper test memang belum bisa ‎dilaksanakan, karena Komisi III sampai saat ini belum menggelar rapat pleno. Belum lagi, fraksi-fraksi di Komisi III masih memperdebatkan 8 Capim KPK yang tidak ada keterwakilan dari Kejaksaan. ‎"‎Belum ada jalan, ‎‎kita lihat pertimbangan‎," ujarnya. Ditempat yang sama, Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmon Junaidi Mahesa mengatakan pihaknya akan meminta keterangan terlebih dahulu kepada Pansel Capim KPK terkait 8 nama Capim KPK yang diserahkan ke DPR. "Kita akn bertanya pada Pansel KPK memutuskan 8 orang ini. Kita ingn dengar apa yang terjadi dengan mereka keputusan memilih 8 nama ini," kata Desmon. Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, pihaknya juga belum dapat memastikan apakah akan meloloskan lima nama atau tidak sama sekali dari 10 nama Capim KPK. "Nanti kita proper dulu, bisa ya atau tidak dan ini yang lalu sudah proper dua nama. Apakah akan pilih 5 atau tidak pilih, semua tergantung nanti," ujarnya. (Albar)