Kejagung Bisa Tentukan Tersangka Baru Kasus Bansos

Kejagung Bisa Tentukan Tersangka Baru Kasus Bansos
Jakarta, Obsessionnews - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Pemprov Sumatera Utara (Sumut), Eddy Sofyan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi dana hibah dan dana Bansos di Provinsi Sumut. Tidak menutup kemungkinan juga Kejagung akan menetapkan tersngka baru dalam kasus tersebut. "Bisa saja terjadi. Ini kan masih berjalan terus, belum final," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Minggu (15/11/2015). Menurut Prasetyo, penetapan tersangka baru itu dilihat dari fakta-fakta yang telah didpat dari penyidik Kejagung. "Lihat bukti dan faktanya, kita ini orang hukum ngak bisa bicara tanpa melihat bukti dan faktanya," pungkasnya. (Purnomo)