Satpol PP Kota Bandung Tertibkan 10 Ribu PKL

Bandung, Obsessionnews - Kinerja Satpol PP Kota Bandung mendapat apresiasi dari kota kabupaten lainnya di Indonesia dalam penegakan hukum. Menyusul banyaknya Satpol PP daerah lain yang studi banding ke Kota Bandung. Demikian dikatakan Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat Satpol PP Kota Bandung Memet Rahmat Nur saat Bandung Menjawab di Balaikota, Kamis (12/11). "Alhamdulilah kita banyak dikunjungi Kabupaten dan Kota lain karena dari segi aturan sudah bagus dan menjadi barometer Satpol PP di Indonesia," ujar Memet. Ia menjelaskan, sesuai dengan motto kerjanya tiada hari tanpa penertiban Pol PP mampu melakukan penertiban berkaitan dengan PKL yang berada di zona merah di kawasan 7 titik, termasuk reklame liar. Selain kawasan 7 titik tersebut Pol PP juga melakukan penertiban berdasarkan laporan masyarakat yang disampaikan baik lewat surat, twitter maupun media sosial lainnya. Sepanjang tahun 2015 ini Pol PP telah menertibkan lebih dari 10 ribu PKL. Pol PP telah melakukan inovasi dengan menggelar penertiban secara terus-menerus sehingga saat ini di beberapa kawasan telah terjadi perubahan, meski demikian tidak dapat dipungkiri ada kendala dalam penertiban. "Penertiban di zona merah memang tidak mudah, tapi kita tertibkan tiap hari, kedepan kita perlu ada revisi dalam peraturan daerah yang berkaitan dengan barang bukti, barang bukti yang ada harus dimusnahkan agar jera," terangnya. Pol PP Kota Bandung terus berupaya ketika penertiban selalu diawali dengan pendekatan persuasif dan niat baik melalui relokasi dan penataan. "Pihak Pemerintah Kota Bandung telah memfasilitasi PKL yang ada dan terdata, namun setelah direlokasi muncul lagi PKL baru," terangnya. Memet optimis jika ada kolaborasi antar semua pihak tak hanya Satpol PP penegakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat berjalan dengan baik. (Dudy Supriyadi)





























