Gelar Pahlawan Soeharto akan Disahkan Dalam Keppres

Gelar Pahlawan Soeharto akan Disahkan Dalam Keppres
Jakarta, Obsessionnews - Pemerintah akan segera wujudkan Soeharto jadi pahlawan nasional. Pembahasan gelar pahlawan nasional bagi Presiden ke-2 RI sudah selesai di Dewan Gelar. Selanjutnya tinggal menunggu pengesahan melalui Keputusan Presiden (Keppres). "Jadi tinggal menunggu penganugerahan saja," ujar Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa, melalui siaran persnya, Selasa (10/11/2015). Selain Soeharto, pemerintah juga berencana member gelar pahlawan bagi Presiden ke-4 RI, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan mantan Komandan Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) Sarwo Edhie Wibowo. "Untuk Pak Sarwo Edhie sudah selesai di Dewan Gelar dan Keppres," katanya. Menurut Mensos, mekanisme gelar pahlawan nasional harus lebih dulu diusulkan masyarakat kepada pemerintah daerah, melalui Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD). Sebelum diserahkan ke Presiden, usulan itu akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial. "Permohonan usul pemberian gelar pahlawan nasional kepada presiden melalui Dewan Gelar. Sebelumnya diadakan verifikasi, penelitian dan pengkajian melalui proses seminar, diskusi, serta sarasehan," terang Khofifah. (Has)