Tiga Daerah di Sumbar Belum Terapkan PATEN

Tiga Daerah di Sumbar Belum Terapkan PATEN
Padang, Obsessionnews - Tiga dari 19 daerah kabupaten/kota di Sumatera Barat (Sumbar) belum melaksanakan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN). PATEN dibentuk untuk memberikan pelayanan prima pada masyarakat, terutama pelaku usaha. Penjabat (Pj) Gubernur Sumbar Reydonnizar Moenek mengatakan, Pemprov Sumbar mendorong agar daerah dimaksud segera membentuk PATEN. "Daerah yang belum melaksanakan sistem itu diantaranya Kabupaten Mentawai, Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh dan Kota Solok," kata Reydonnyzar Moenek di sela rapat koordinasi kepala daerah di Hotel Pangeran Beach Padang, Senin (09/11). Donny mengatakan, PATEN dapat mengatasi persoalan lambannya pelayanan perizinan serta sulit dan rumitnya persyaratan yang harus dipenuhi investor. Seluruh kegiatan penyelenggaraan perizinan mulai dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dilakukan dalam pada satu tempat. Melalui sistem itu dapat memudahkan dan bisa menarik pelaku usaha untuk menanamkan modal di daerah. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Sumbar, Mardi mengatakan, yang pertama menerapkan sistem itu di Sumbar adalah Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman merupakan kecamatan pertama melaksanakan PATEN. Peresmian penggunaan sistem itu pada 2 Juni 2014 ketika dilaksanakan pada rapat koordinasi gubernur dengan bupati/wali kota se Sumbar. (Musthafa Ritonga)