FOTO Syamsir Yusman Dituntut Pidana Hukuman 4,5 Tahun

Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan Syamsir Yusman mendengarkan pembacaan surat tuntutan atas dirinya oleh Jaksa Penuntut Umum KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11). JPU KPK menuntut Syamsir Yusman dituntut Pidana hukuman Empat tahun Enam bulan penjara dengan denda Rp200 juta subsider Enam bulan kurungan karena dinilai terbukti menerima suap USD 2000 dari pengacara senior OC kaligis untuk mempengaruhi putusan pengujian kewenangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Foto: Edwin B/Obsessionnews





























