KPU Sumbar Tak Terganggu dengan Pansus Pilgub

Padang, Obsessionnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan tetap melaksanakan tahapan tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) sesuai jadwal yang ditetapkan, meskpun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Gubernur (pilgub) Sumbar 2015. Ketua KPU Sumbar, Amnasmen mengatakan, pansus Pilgub yang dibentuk DPRD Sumbar tidak akan menggganggu terhadap tahapan Pilkada. "Mudah-mudahan tidak akan terganggu. Kami tidak ingin terganggu. Kami tetap bekerja sesuai tahapan yang telah dijadwalkan," kata Amnasmen disela-sela senam massal di pelataran parkir Gelanggang Olahraga (GOR) Agussalim Padang, Minggu (7/11). Senam massal dalam rangka sosialisasi pilkada serentak yang digelar pada 9 Desember 2015, Amnasmen mempersilahkan DPRD Sumbar membentuk Pansus Pilgub. KPU Sumbar merasa tidak akan terganggu dengan proses yang berjalan di DPRD Sumbar. "Proses di DPRD silahkan saja. Yang penting kita melaksanakan tahaan sesuai jadwal. Dan alhamdulillah sampai hari ini tidak ada masalah," sebut Amnasmen. Terkait pembentukan Pansus Pilgub yang dilakukan DPRD Sumbar, pengamat politik dari Universitas Andalas (Unand) Padang, Asrinaldi mengatakan, Pansus Pilgub 2015 dibentuk tidak terlalu urgen. Menurut Asrinaldi, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki KPU sebagai penyelenggara pemilu, ada saluran tertentu yang menangani apabila ada permasalahan terjadi, yaitu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). "Menyangkut hal-hal teknis yang dilakukan penyelenggara pemilu sudah ada lembaga yang menangani, yaitu Bawaslu dan DKPP," kata Asrinaldi kepada obsessionnews.com saat dihubungi Minggu (7/11) sekitar pukul 15:30 WIB. (Musthafa Ritonga)





























