DPRD Sumbar Bentuk Pansus Pilgub

Padang, Obsessionnews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) membentuk panitia khusus (Pansus) Pemilihan Gubernur (pilgub) Sumbar 2015 melalui rapat paripurna yang digelar Jum'at (6/11). Pansus yang terbentuk lewat voting terbuka, tiga fraksi menolak, sementara lima fraksi menerima dan satu fraksi abstain (tidak memberikan pendapat). Tiga dari sembilan fraksi di DPRD Sumbar yang menolak yaitu Fraksi PAN, Gerindra dan PKS. Sementara lima fraksi lain, yaitu Fraksi Hanura, PBB, Nasdem, PPP, dan Golkar dan Fraksi Gabungan PDIP PKB menyetujui dibentuk pansus. Fraksi yang abstain yaitu Fraksi Demokrat. Mekanisme voting terbuka dihitung berdasarkan anggota dewan yang hadir secara fisik. Dari 42 jumlah anggota dewan yang hadir secara fisik, 24 orang sepakat dibentuk pansus dan 14 orang tidak setuju. Sementara, empat anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrat yang hadir tidak memberikan pendapat (abstain). Melalui rapat paripurna, Marlis ditetapkan sebagai Ketua Pansus. Demi kelancaran kerja pansus, Aristo Munandar dan Risnaldi ditetapkan sebagai Wakil Ketua dan Sekretaris Pansus Pilgub Sumbar 2015. Pansus pilgub yang pertama di Indonesia itu dibentuk, tidak lepas dari pengaduan masyarakat tentang dugaan pelanggaran pilgub Sumbar. (Musthafa Ritonga)





























