Bantuan pada Keluarga Pahlawan Hanya Sampai Generasi Kedua

Bantuan pada Keluarga Pahlawan Hanya Sampai Generasi Kedua
Jakarta, Obsessionnews - Pemerintah akan memberikan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 50 juta kepada keluarga pahlawan. Namun tidak akan berlangsung selamanya, pemerintah menegaskan bantuan itu hanya terbatas sampai generasi kedua. “Sampai kepada putera atau puteri pahlawan itu ada semacam tali asih dari pemerintah. Jadi tali asih itu diberikan sekali dalam setahun Rp 50 juta indeksnya," ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/11/2015). Khofifah mengatakan mulai tahun ini dana kesejahteraan untuk keluarga pahlawan melalui program Tali Asih akan dikelola oleh Kementerian Sosial. Sebelumnya dana kesejahteraan ini hanya berjumlah Rp22,5 juta per tahun. "Kalau pahlawan dan perintis kemerdekaan itu di Kemensos," tegasnya. Sebelumnya, Presiden Jokowi menganugerahkan gelar pahlawan nasional pada lima tokoh bangsa yang dianggap berjasa untuk kemerdekaan Indonesia. Penganugerahan gelar tersebut dilakukan di Istana Negara, Kamis (5/11/2015). Lima tokoh yang diberi gelar pahlawan nasional yakni Bernard Wilhem Lapian (alm), Mas Iman (alm), Komjen Pol Moehammad Jasin (alm), I Gusti Ngurah Made Agung (alm) dan Ki Bagus Hadikusumo (alm). Kelimanya dikukuhkan sebagai pahlawan nasional lewat keputusan presiden (Keppres) 116/TK Tahun 2015. Semua plakat tanda jasa dan penghargaan gelar pahlawan nasional diberikan oleh Presiden Jokowi kepada para ahli waris. (Has)