Alasan Tugas LN, Saksi Kasus Pelindo II Tak Hadiri Pemeriksan Bareskrim

Jakarta, Obsessionnews - Haryadi salah satu dari tiga saksi perkara dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelindo II yang dijadwalkan akan periksa oleh Bareskrim Polri hari ini, Rabu (4/11) tidak dapat hadir. Hal itu dikarenakan saksi Haryadi bertugas di Singapura hingga tanggal 6 November 2015. "Dua saksi yang bisa hadir. Satu saksi (Haryadi) lagi bertugas di luar negeri, jadi tak bisa hadir," ujar Kuasa Hukum Pelindo II, Rudi Kabunang di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/11/2015). Meski begitu, Pihak kuasa hukum sudah berkoordinasi soal penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Haryadi. Seperti diketahui, penyidik Bareskrim memanggil tiga karyawan Pelindo II, yakni Kepala Bidang Hukum Pelindo Kurnia serta dua karyawan lainnnya yakni Masudi Sanyoto dan Haryadi untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelindo II. (Purnomo)





























