Badan Publik Kembalikan Quisioner Pemeringkatan

Badan Publik Kembalikan Quisioner Pemeringkatan
Padang, Obsessionnews - Sebanyak 83 Badan Publik di Sumatera Barat (Sumbar) menyerahkan isian quisioner yang dibagikan Komisi Informasi (KI) Sumbar. Isian quisioner dibagi untuk melakukan pemeringkatan. Ketua Kelompok Kerja Pemeringkatan KIP, Sondri mengatakan, setelah tabulasi isian quisioner resmi ditutup 30 Oktober 2015, akhirnya ada 83 Badan Publik yang menjadi sasaran penilaian pemeringkatan keterbukaan informasi Publik (KIP) oleh Komisi Informasi (KI) Sumbar. "83 badan publik telah menyerahkan isian qusionernya sesuai dengan ketetapan kita yang ditutup 30 Oktober kemarin," ujar Sondri usai pleno KI Sumbar, Selasa (13/11) di Kantor KI Sumbar. Menurut Sondri, 83 BP itu terdiri dari 16 Pemerintah Kota dan Kabupaten, 47 SKPD, tujuh BUMD, empat Parpol dan 9 PTN/PTS. "Saat ini Pokja melakukan penilaian quisioner dan web dari badan publik sasaran penilaian tersebut, 9 November Insya Allah kita presentasikan siapa Badan Publik mendapat berperingkat tertinggi," ujar Sondri. BP berperingkat terbaik pada penilaian tahap pertama akan dilakukan penilaian tahap kedua, yakni visitasi. "KI Sumbar mendatangi badan publik tersebut apakah sesuai fakta lapangannya," kata Sondri. Sondri mengakui meski pengembalian quisioner telah diperpanjang masih ada badan publik yang tidak mengembalikan. "Tapi dengan 83 BP sudah menggembirakan dalam program perdana pemeringkatan KIP di Sumbar ini," sebut Sondri. Dalam kesempatan yang sama, Ketua KI Sumbar, Syamsu Rizal menegaskan pemeringkatan KIP akan diserahkan pada malam anugerah keterbukaan informasi Sumbar yang direncanakan awal Desemeber 2015. "Kita mengancar awal Desember, di malam itu Badan Publik sesuai kelompok penilaian akan diumumkan dan direncanakan malam anugerah ini dihadiri oleh pejabat pusat dan provinsi serta kota dan kabupaten, juga panitia kita minta menundang KI Provinsi lain," ujar Syamsu Rizal. (Musthafa Ritonga)