Jaksa Agung Ogah Keburu Tetapkan Tersangka Kasus Bansos

Jaksa Agung Ogah Keburu Tetapkan Tersangka Kasus Bansos
Jakarta, Obsessionnews - Kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Pemprov Sumatera Utara (Sumut) masih menjadi pembicaraan yang hangat dikalangan masyarakat. Jaksa Agung, HM Prasetyo mengaku tidak mau terburu-buru dalam menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi dana Bansos Pemprov Sumut periode 2011-2013 itu. "Kami tidak mau buru-buru, pada saatnya nanti penyidik yakin sudah adanya alat bukti yang lengkap nanti akan diumumkan ke publik siapa nama-nama tersangka," ujar Prasetyo di Jakarta, Minggu (1/11/2015). Bahkan Prasetyo juga menyampaikan, tidak perlu berpraduga macam-macam terhadap Kejagung atau penegak hukum lainnya. "Karna penegakkan hukum tidak sama seperti membalikan telapak tangan," ungkapnya. Oleh karena itu, pihaknya akan terus mendalami kasus dugaan korupsi Bansos tersebut. "Semua bekerja terus, bahkan juga dikirim untuk pro aktif melakukan pemeriksaan di tempat lain," pungkasnya. (Purnomo)