Pelajar di Cina yang Menyontek Dihukum Penjara

Jakarta, Obsessionnews - Cina, memang tak tanggung-tanggung menerapkan hukumnya. Setelah beberapa tahun lalu menetapkan hukuman mati bagi pelaku korupsi, kini giliran pelajar yang disasar. Kini, menyontek bagi pelajar yang mengikuti ujian termasuk tindak pidana bahkan diancam hukuman penjara selama tujuh tahun. Begitu juga bagi para joki. Aturan ini, rencananya bakal berlaku mulai 1 November mendatang setelah diadakan amandemen Hukum Pidana di negara tersebut. Seperti dilansir BBC, dalam kasus-kasus tertentu yang lebih serius, selain penjara pelaku juga dikenai denda. Sebelumnya, penipuan dan kecurangan dalam pelaksanaan ujian memang sudah masuk ke taraf mengkhawatirkan. Tercatat, tiap tahunnya ada sembilan juta siswa ikut tes penyaringan masuk ke perguruan tinggi. Saat keputusan hukuman tersebut dibuat, berbagai cara sudah ditempuh termasuk menggunakan drone dalam mengawasi peserta ujian. Sejumlah laporan menyebutkan, kelompok joki memang beroperasi menyediakan jasa ketika ujian berlangsung.(Mahbub Junaidi)





























