Kejagung Bidik Tersangka Lain Kasus P3SON Hambalang

Kejagung Bidik Tersangka Lain Kasus P3SON Hambalang
Jakarta, Obsessionnews - Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang bidik tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan P3SON Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tahun 2011 senilai Rp 76,2 miliar. “Kita terus kumpulkan bukti-bukti menjerat tersangka lain,‎" kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Maruli Hutagalung di kantornya, Jakarta, Rabu (28/10/2015). Dia mengaku, tim penyidik terus melakukan pemeriksaan saksi guna menuntaskan perkara termasuk untuk menghimpun sejumlah alat bukti sebagai pendukung indikasi keterlibatan pihak lain. Ketika ditanya siapa yang tengah dibidik tim penyidik, Maruli enggan memberitahukannya. namun dari informasi beredar penyidik tengah membidik petinggi di Kemenpora dan jika ditemukan dua alat bukti permulaan yang cukup tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. “Kemarin kan kita tahan dua orang tersangka, kedepan lihat saja prosesnya seperti apa, tunggu saja," pungkasnya. (Purnomo)