Pemprov Sumbar Akan Rampingkan SKPD

Pemprov Sumbar Akan Rampingkan SKPD
Padang, Obsessionnews - Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan dirampingkan dalam rangka penghematan dan efisiensi. Kebijakan itu untuk mengoptimalkan kinerja pemerintahan. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar Ali Asmar mengatakan, sembilan SKPD yang ada di sekretariat daerah akan dirampingkan untuk penghematan. “Jadi dengan penciutan ini akan memperbanyak jabatan fungsional. Jabatan ini nantinya akan fokus kepada bidangnya masing-masing,” kata Ali Asmar usai pembukaan penguataan ketatalaksanaan Provinsi dan Kabupaten/Kota se Sumbar, Senin (26/10). Menurut Ali Asmar, perampingan yang dilakukan tidak jauh beda dengan di sekolah. Jabatan fungsional di sekolah diduduki oleh guru, sedangkan di kantor, dimana nantinya biro ini akan dibagi berdasarkan tipe A, B dan seterunya. “Tipe A itu ada delapan biro, sementara kita di sekda yang saat ini sudah berjumlah sembilan SKPD. Apakah kita berada di tipe A atau tipe B belum tahu. Sedangkan dalam tipe B hanya ada enam biro,” ujar Ali Asmar. Ali Asmar mengatakan, saat ini Pemprov Sumbar tengah mengumpulkan informasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait semua data yang diperlukan, seberapa banyak beban kerja yang nantinya akan diolah dalam komputerisasi. “Melalui ini nanti kita akan dapatkan apaka kita berada di tipe B atau C. Semua itu melalui komputerisasi,” ujarnya. Untuk menentukan tipe dimaksud akan dilakukan langsung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). (Musthafa Ritonga)