FITRA Kutuk Politisasi Dana Desa

FITRA Kutuk Politisasi Dana Desa
Jakarta, Obsessionnews - Lembaga FITRA mengutuk keras tindakan politisasi pendamping dan dana desa. Sikap itu disampaikan menyusul beredarnya dokumen mirip kontrak antara pendamping desa dengan salah satu partai politik. "Jika benar ini terjadi maka, pertama, ada potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum partai tersebut," ujar Koordinator Advokasi FITRA Apung Widadi melalui siaran pers, Senin (26/10/2015). Kedua, lanjut dia potensi penyelewengan APBN dari gaji dana pendamping. Ketiga, ada potensi menguntungkan kelompok tertentu dari dana desa yaitu partai tersebut diuntungkan. "Sehingga boleh dikatakan ini potensi korupsi untuk kepentingan politik mengcapture dana desa dan pendampingan," kata Apung. Untuk itu, FITRA menuntut agar Menteri Desa dan Ketua Umum PKB segera mengklarifikasi masalah ini. Jika tidak KPK diminta untuk turun tangan menuntaskan dugaan kasus korupsi politik ini. "Data penelusuran Fitra, untuk pendamping tahun 2015 berjumlah sekitar 16.000 orang dengan total alokasi di APBNP 2015 mencapai Rp 1,8 triliun," terangnya. Dalam dokumen mirip kontrak antara pendamping desa dengan salah satu partai politik menyebutkan pendamping wajib menjadi kader partai dan potongan gaji 10 % untuk setoran partai. (Has)