Akhiri Perpecahan, Menkumham Tetapkan KNPI yang Sah

Akhiri Perpecahan, Menkumham Tetapkan KNPI yang Sah
Jakarta, Obsessionnews – Akhirnya, menjelang hari sumpah pemuda akhirnya perpecahan di tubuh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) terselesaikan dengan dikeluarkannya legalitas dari Menteri Hukum dan HAM (Hukumham). Dalam surat pengesahan Kemenkumham bernomor AHU-0010877.AH.01.07.Tahun 2015 Tgl. 23 Oktober 2015, tertuang bahwa Kepengurusan yang SAH yaitu Ketua : Fahd El Fouz A Rafiq, Sekretaris : Cupli Risman, Bendahara : Ahmad Syaukan, Ketua Pengawas (MPI): Taufan EN Rotorasiko. Demikian diungkapkan Dimas Hermadiyansyah, salah satu Ketua DPP KNPI kepengurusan Fahd El Fouz A Rafiq, Minggu (25/10/2015). Menurutnya, memang sebelumnya tertanggal Juni 2015 Menkumham pernah mengeluarkan legalitas dari kepengurusan Rifai Darus namun hal tersebut digugurkan dengan surat terbaru dari Menkumham, karena pada 1 - 2 Juni 2015 telah terselenggara Kongres Luar Biasa yang memenuhi quorum. Atas dikeluarkannya surat pengesahan terbaru dari Menkumham, Dimas mengimbau kepada seluruh OKP dan kepengurusan di Indonesia jangan lagi bingung mengambil sikap, kepengurusan yang sah adalah yang dipimpin oleh Fahd El Fouz A Rafiq dan Ketua MPI adalah Taufan EN Rotorasiko. “Begitu juga kepada lembaga pemerintahan jangan sampai terkecoh oleh pihak lain yang mengatas namakan KNPI,” tambahnya. Dimas yang juga ketua Pemuda HANURA merasa bersyukur dalam mementum Sumpah Pemuda di bulan ini. “Kami Pemuda Indonesia tidak lagi risau dan bingung karena Pemerintah bersikap tegas dengan memberikan jawaban atas persoalan kami Pemuda Indonesia,” ujarnya. Ia pun berharap kepada pihak kepolisian untuk berani mengosongkan Sekretariat DPP KNPI di Kuningan yang menjadi sengketa selama ini, dan membolehkan sekretariat tersebut ditempati oleh kepengurusan yang Sah sesuai dengan Surat Menkumham terbaru. “Kini saatnya Pemuda bangkit bersatu untuk berpartisipasi, berkreatifitas dalam memajukan bangsa ini!” seru Dimas. (Red)