Jangan Bentuk Lembaga Baru Penanggulangan Kebakaran Hutan!

Jakarta, Obsessionnews - Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho Sani tidak sependapat atas wacana pembentukan lembaga baru untuk menangani kebakaran hutan yang sekarang ini terjadi di Indonesia. Menurut dia, daripada membentuk lembaga permanen yang baru, lebih baik memperkuat lembaga-lembaga yang sudah ada. Yakni Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. "Bicara bencana, kita punya BNPB, bicara soal dampak negatif lingkungan ke depan, kita juga punya Kementerian LHK. Mendingan itu saja yang diperkuat, koordinasinya," ujar Ridho dalam diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/10/2015). Dia mengatakan, belum saatnya berbicara membentuk suatu lembaga baru. Menurut Ridho, saat ini pemerintah fokus kepada pemadaman kebakaran hutan dan lahan serta dampak negatifnya. Ridho berpendapat, membentuk lembaga baru tidak juga dapat menjamin persoalan tersebut selesai. Bahkan, lembaga baru itu berpotensi menimbulkan persoalan yang baru. Ridho mengatakan, kepemimpinan Menteri LHK Siti Nurbaya sedang menuju ke arah penguatan kerjasama antarlembaga dalam hal kebakaran hutan dan lahan. Namun, Ridho mengakui bahwa hal itu membutuhkan waktu yang tak sebentar. (Purnomo)





























