Ada Unsur Politik, Selidiki Perusahaan Terlibat Bakar Hutan!

Ada Unsur Politik, Selidiki Perusahaan Terlibat Bakar Hutan!
Jakarta, Obsessionnews - Ketua Institut Hijau Indonesia Chalid Muhammad meminta pemerintah menyelidiki perusahaan-perusahaan yang membakar hutan dan lahan di Indonesia demi penyelesaian kasus kebakaran hutan yang selama ini makin meresahkan. "Ini saatnya dibuka terang benderang siapa owner sesungguhnya di balik perusahaan pembakar itu? Jangan yang cuma yang di atas akta saja, tapi yang owner sesungguhnya yang teraliri dana dan sebagainya," ujar Chalid dalam acara diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/10/2015). Diduga, lanjut dia, mereka yang mempunyai perusahaan itu juga punya kekuatan politik. "Jadi Seolah-olah di depan publik antipembakaran hutan, tapi ternyata bisa jadi dia berada di balik perusahaan itu," kata Chalid. Upaya tersebut, kata Chalid, tidak dapat dilakukan kementerian seorang diri. Namun harus melibatkan lembaga audit negara, misal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), bahkan Pusat Penelusuran Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Jika perlu, sang owner pun dikenakan sanksi pidana. Menurutnya, upaya penelusuran tersebut sangat perlu dilakukan pemerintah. Alasan utamanya, hal itu bisa menjadi bagian dari penyelesaian persoalan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia yang terjadi setiap tahun, setidaknya 18 tahun terakhir. Data Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri per 22 Oktober 2015, Polisi telah menetapkan 247 tersangka pembakar hutan. Dari jumlah itu 230 tersangka yakni per orangan dan 17 tersangka adalah korporasi. Tujuh di antara korporasi itu adalah korporasi penyertaan modal asing. Selain itu, masih ada 21 perkara yang masih dalam status penyelidikan, 104 perkara yang sudah dinaikan ke tahap penyidikan dan 62 perkara yang sudah dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. (Purnomo)