Kejagung Masih Berkilah Belum Ada Tersangka Dari Kasus Bansos

Kejagung Masih Berkilah Belum Ada Tersangka Dari Kasus Bansos
Jakarta, Obsessionnews - Kejaksaan Agung (Kejagung) sampai saat ini belum tetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). "Sampai sekarang kasus bansos Sumut tim penyidik belum menetapkan tersangka. Nanti kalau sudah ada penetapan tersangka kita beritahukan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Amir Yanto di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2015). Namun, pernyataan itu bertolak belakang dengan apa yang diucapkan Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pudjo Nugroho dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis 22 Oktober 2015 kemarin bahwa dirinya sudah jadi tersangka dalam kasus korupsi dana bansos Provinsi Sumut. Hal itu diakui Gatot tertulis dalam surat panggilan sebagai saksi dari Kejagung yang diajukan untuk pelaksana tugas Sekretaris Daerah Pemprov Sumut Sabrina dan Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis, untuk diperiksa tanggal 19 atau 20 Maret 2015. Dalam surat tersebut, Gatot terkejut ketika Kejagung telah mencantumkan namanya sebagai tersangka. Ditanya masalah itu, Amir mengaku tidak mengetahui masalah itu. Dirinya berkilah bila kasus ini sampai sekarang masih disidik meski belum ada tersangka yang ditetapkan. "Minta keterangan beberapa saksi kalau tidak salah sekarang sudah hampir 300 orang itu untuk mencari orang yang bertanggungjawab siapa yang melakukan siapa yang menikmati uangnya. Makanya tunggu saja hasil dari tim penyidik," pungkasnya. (Purnomo)