Hanura Tidak Akan Beri Bantuan Hukum ke Dewie

Jakarta, Obsessionnews - Ketua Fraksi Partai Hanura Nurdin Tampubolon menyatakan, partainya tidak akan memberi bantuan hukum kepada Dewie Yasin Limpo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga menerima suap terkait proyek pembangkit listrik di Papua. "Hanura tidak akan memberi bantuan hukum kepada Dewie," tegas Nurdin di DPR, Jumat (23/10/2015). Menurutnya, dengan memberi bantuan hukum kepada Dewie, justru bisa mengisyaratkan bahwa Partai Hanura secara institusi ikut mendukung yang bersangkutan untuk melakukan tindak pidana korupsi. Karena itu, Hanura tidak mau memberikan bantuan. "Kita tidak memberi bantuan, karena memang kasus tersebut tidak ada kaitanya dengan DPP Hanura," jelasnya. Anggota Komisi XI itu juga meyakini, Dewie Yasin tidak akan meminta Hanura untuk menyiapkan bantuan hukum. Ia pastinya, akan mencari sendiri kuasa hukum yang tepat yang bisa membantu dirinya menghadapi proses hukum di KPK. "Saya kira dia akan menyiapkan kuasa hukum sendiri," tuturnya. Selain menolak memberi bantuan hukum, DPP Hanura juga resmi memberhentikan Dewie dari keanggotaan Partai Hunura, Pengurus DPP Partai Hanura, dan keanggotaannya di DPR. Nurdin mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan pengganti Dewie untuk duduk di DPR. "Untuk penggantinya sedang kami siapkan," jelas Nurdin. (Albar)





























