BPK Sebut Ada Pemborosan Anggaran di Pelindo II

BPK Sebut Ada Pemborosan Anggaran di Pelindo II
Jakarta, Obsessionnews - Dalam rapat dengan Panitia Khusus Pelindo II di DPR RI, Kamis (22/10/2015), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut ada pemborosan anggaran yang dilakukan oleh PT Pelindo dalam membelanjakan kebutuhan perusahaan. "Ada ketidakhematan penggunaan anggaran di Pelindo, dan kita sudah sampaikan ke Pansus," ujar anggota BPK Achsanul Qosasi di DPR. ‎Achsanul mengatakan, pihaknya tidak tahu apakah hasil temuanya itu ada unsur tindak pidananya. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Menurutnya, tugas BPK hanya menyerahkan data hasil audit, selebihnya penegakan hukum yang melakukan penindakan. Ia mengaku,  BPK juga sudah diminta Bareskrim  untuk meng audit kerugian negara dari pengadaan mobile crane "Kami akan melakukannya dengan transparan dan profesional," tuturnya. Selain itu, ia mengungkapkan BPK juga akan melakukan audit investigasi terhadap PT Jakarta International Container Terimnal, (JICT) untuk memastikan apakah PT tersebut memiliki tiga unsur, pertama, apakah secara korporasi, Pelindo sudah menjalankan perintah pemegang saham. Kedua apkah Pelindo dalam menjalankan perpanjangan kontrak sudah menjalankan sesuai kaidah Undang-Undang. "Ketiga apakah s‎ecara ekonomis,  perpanjangan itu menguntungkan negara, masyarakat, dan Pelindo," tuturnya. Ia berjanji, akan menyampaikan hasil auditnya selama 30 hari kedepan. ‎(Albar)