Bareskrim Bidik Tersangka Baru Kasus UPS

Bareskrim Bidik Tersangka Baru Kasus UPS
Jakarta, Obsessionnews - Bareskrim Polri tengah menyelidiki adanya kemungkinan tersangka baru dalam kasus dugaan pengadaan perangkat Uninterruptible Power Supply (UPS) di sejumlah SMA DKI Jakarta. Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi mengatakan tersangka lain yang tengah dibidik pihaknya berasal dari vendor proyek UPS tersebut. "Sedang diselidiki vendornya. Nanti kalau ada penetapan tersangka pasti akan kami rilis," ujar Erwanto di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2015). Menurutnya, dugaan kemunculan tersangka baru didapatkan berdasarkan hasil pengembangan dari keterangan dua tersangka sebelumnya, yaitu Mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman (AU) beserta rekannya Zaenal Soleman. Dalam kasus ini pihaknya menduga adanya pelanggaran Pasal 55 KUHP tentang Adanya Keterlibatan Ikut Serta Melakukan Tindak Pidana. Tidak menutup kemungkinan pihak yang terlibat adalah vendor. "Itu akan ditindaklanjuti untuk melihat keterlibatan pihak lain. Penyidik sedang mengumpulkan bahan keterangan," pungkasnya. (Purnomo)