Kasus Dewie Yasin, Kepala Dinas Jadi Tersangka KPK

Jakarta, Obsessionnews - Kasus operasi tangkap tangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap anggota komisi VII DPR Dewie Yasin Limpo juga melibatkan Kepala Dinas Tambang Kabupaten Deiyai, Papua Iranius. Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi SP mengatakan Iranius ditangkap bersam seorang pengusah Setiadi di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara setelah diduga menyuap Dewie Yasin Limpo (DPR) dan sesprinya Rinelda Bandaso serta staf ahli DPR Bambang Wahyu Hadi. "Jadi informasi awal bahwa pemberian atau penerimaan itu yang pertama karena rencana ini akan ada pemberian lain," ujar Johan dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (21/10/2015). KPK menjerat Iranius dan Setiadi melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau 13 Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, junto 55 ayat 1 ke satu KUHPidana. Sedangkan Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso serta Bambang Wahyu Hadi dijerat menggunakan pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11 Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Johan menjelaskan operasi tangkap tangan ini berdasarkan laporan masyarakat. Penyidik bergerak dengan menangkap Iranius, Setiadi, Hari (pengusaha) dan Rinelda Bandaso di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Setelah itu Dewie dan Bambang Wahyu Hadi di Bandara Soeta Jakarta. "Semua dibawa ke KPK lalu dilakukan pemerimaan intensif sejak kemarin tadi dipaparkan di depan pimpinan yang kemudian disimpulkan bahwa diduga telah terjadi tindak pidana korupsi," ungkap Johan. Penyuapan diduga terkait rencana pembangunan proyek pembangkit listrik tenaga mikro hydro di kabupaten Diyai, Papua 2016. Sebagai anggota komisi VII DPR, Dewie dianggap bisa membantu memuluskan anggaran itu di Badan Anggaran. "Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka," lanjut Johan. Johan Budi mengkonfirmasi bahwa barang bukti yang diamankan dilokasi penangkapan berupa uang 177,700 dollar Singapura, dokumen Dan telepon genggam. Kini bukti tersebut sudah disita untuk kepentingan penyidikan perkara. (Has)





























