Buruh Subang Tolak KHL Rp2,1 Juta

Subang, Obsessionnews – Nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp2.119.258 yang dihasilkan dalam rapat Dewan Pengupahan Kabupaten (DP Kab) Subang ditolak oleh ratusan buruh Subang yang melakukan aksi demo ke Kantor Bupati Subang, Jawa Barat, Rabu (21/10/2015). Buruh mengharapkan nilai KHL sebesar Rp2,5 juta. Selain menolak nilai KHL, buruh juga menolak Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur kenaikan upah akan ditinjau selama 5 tahun sekali. Oleh karena itu pihak buruh akan melakukan aksi mogok kerja pada 28 Oktober 2015 sebagai bentuk protesnya. [caption id="attachment_68066" align="aligncenter" width="640"]
Perwakilan Buruh bernegosiasi dengan Aparat untuk melakukan di Halaman Kantor Pemda Subang[/caption] Saat berlangsung Rapat DP Kab Subang, para buruh memaksa ingin melakukan aksinya di halaman Kantor Pemda Subang tempat berlangungnya rapat DP Kab. Awalnya mereka hanya diperbolehkan di Jalan Wangsa Goparana sekitar 200 meter dari Kantor Pemda. Alasannya, kata Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polres Subang, Kompol Bobby Indra, karena pertimbangan keamanan mengijinkan pedemo untuk melakukan orasinya jauh dari Kantor Pemda. [caption id="attachment_68068" align="aligncenter" width="640"]
Ratusan Buruh Berdemo di Gerbang Pemda Subang Jawa Barat dengan Pengawalan Ketat[/caption] “Kalau sedikit tidak masalah. Tapi ini jumlahnya banyak. Terlebih di dalam (kantor Bupati) ‘kan lagi ada rapat (DP Kab). Mereka juga menggunakan pengeras suara, jadi khawatir mengganggu (rapat DP Kab),” cegah Bobby. Kemudian beberapa perwakilan buruh bernegosiasi yang akhirnya diijinkan berorasi di depan pintu masuk Kantor Bupati. Akhirnya buruh diijinkan berdemo di depan gerbang Kantor Pemda selama menunggu hasil rapat DP Kab. (Teddy)
Perwakilan Buruh bernegosiasi dengan Aparat untuk melakukan di Halaman Kantor Pemda Subang[/caption] Saat berlangsung Rapat DP Kab Subang, para buruh memaksa ingin melakukan aksinya di halaman Kantor Pemda Subang tempat berlangungnya rapat DP Kab. Awalnya mereka hanya diperbolehkan di Jalan Wangsa Goparana sekitar 200 meter dari Kantor Pemda. Alasannya, kata Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polres Subang, Kompol Bobby Indra, karena pertimbangan keamanan mengijinkan pedemo untuk melakukan orasinya jauh dari Kantor Pemda. [caption id="attachment_68068" align="aligncenter" width="640"]
Ratusan Buruh Berdemo di Gerbang Pemda Subang Jawa Barat dengan Pengawalan Ketat[/caption] “Kalau sedikit tidak masalah. Tapi ini jumlahnya banyak. Terlebih di dalam (kantor Bupati) ‘kan lagi ada rapat (DP Kab). Mereka juga menggunakan pengeras suara, jadi khawatir mengganggu (rapat DP Kab),” cegah Bobby. Kemudian beberapa perwakilan buruh bernegosiasi yang akhirnya diijinkan berorasi di depan pintu masuk Kantor Bupati. Akhirnya buruh diijinkan berdemo di depan gerbang Kantor Pemda selama menunggu hasil rapat DP Kab. (Teddy) 




























