Jaksa Agung: Tersangka Rio Capella tak Terkait Kasus Bansos

Jakarta, Obsessionnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella sebagai tersangka kasus dugaan menerima gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Namun, Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah kalau penetapan Rio dalam kasus itu ada hubungannya dengan kasus Bansos yang saat ini lagi ditangani oleh Kejagung Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakankan, penetapan Rio sebagai tersangka oleh KPK yang diduga menerima suap dari Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho juga tidak berhubungan dengan kasus yang kini tengah didalami pihaknya. Bahkan, dia akan menindak jika ada pihak Kejagung yang terlibat dalam kasus suap Rio. "Sama sekali tidak ada hubungan, berulang kali saya katakan. Urusan Rio, KPK tahu persis apa yang harus dikerjakan jadi tidak usah diajarin. Kalau di gedung bulat (Kejagung) mungkin ada sesuatu yang terlibat pasti sudah akan diperiksa oleh mereka," ujar Prasetyo di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2015). (Baca juga: Jadi Tersangka, Rio Capella Penuhi Panggilan KPK) Bahkan, Prasetyo mengapresiasi langkah cepat Rio yang segera mengundurkan diri dari partai dan DPR RI. Menurutnya hal tersebut patut dicontoh oleh tokoh dan partai politik lain. "Biar dinyatakan tersangka silahkan, dia pun sudah menyatakan diri mundur di DPR. Ini satu sikap yang harus kita hargai. Mana ada partai politik yang begitu cepat menindak kadernya yang telah diproses hukum. Kita harus apresiasi itu," katanya. Dalam menangani kasus yang saling berkaitan ini, Prasetyo menyerahkan kepada KPK apakah akan mengambil alih atau tidak. Namun, saat ini belum ada pembicaraan mengenai penyerahan kasus. "KPK punya hak untuk supervisi dan koordinasi, kalau mereka menyatakan perlu di ambil, ya silahkan ambil. Tapi sampai saat ini tidak ada pembicaraan seperti itu, bahkan Ketua KPK masing-masing berjalan sesuai apa yang ditangani," pungkasnya. (Purnomo)





























