Jatinangor Beralih Fungsi Dari Pendidikan Jadi Bisnis

Bandung, Obsessionnews- Disesalkan, kawasan Jatinangor Sumedang kini beralih fungsi dari kawasan Pendidikan menjadi kawasan bisnis, menyusul sejak awal pembangunan Jatinangor tidak didesain sebagai kawasan Pendidikan. Demikian disampaikan Menteri Agraria & Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan, saat memberi Orasi Ilmiah pada Dies Natalis ke-57 FISIP Unpad di Kampus FISIP Unpad Jatinangor, Selasa (13/10). Menurut Ferry alih fungsi lahan di kawasan Jatinangor sejak awal sudah diniatkan untuk dijadikan kawasan pendidikan. Kenyataannya kondisi Jatinangor saat ini menjadi ladang komersialisasi sebagian pihak sehingga keadaannya perlahan bergeser menjadi kawasan bisnis. Menurut alumni prodi Hubungan Internasional FISIP Unpad ini, 3.160 hektar luas kecamatan Jatinangor, 480 hektar diantaranya menjadi lahan kawasan pendidikan. Saat ini, ada 4 perguruan tinggi yang berlokasi di Jatinangor, yaitu: Universitas Padjadjaran, Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Koperasi Indonesia (Ikopin), dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). “Diperkirakan total mahasiswa yang hidup di sini sekitar 30 – 35 ribu. Kalau satu hari asumsinya berbelanja di Jatinangor sekitar 50 ribu rupiah, maka bisa dipastikan sekitar 45 miliar dana perbulan yang beredar di sini,” papar Ferry.
Ia mengungkapkan, belum tercapainya gambaran ideal Jatinangor sebagai kawasan pendidikan disebabkan belum adanya komitmen kerja sama antar 4 perguruan tinggi tersebut untuk mewujudkan kawasan pendidikan, sehingga dapat membangun kohesi sosial di Jatinangor. “Pembangunan kohesi sosial menjadi poin penting, tidak sekadar semata-mata penataan ruang. Bangun dulu perasaan masyarakat Jatinangor sebagai masyarakat yang tinggal di Kawasan Pendidikan,” jelasnya. Apabila kohesi social terbangun, Pemerintah Daerah juga harus membentuk payung hukum kebijakan yang berbeda dengan kebijakan reguler lainnya. Dengan kebijakan khusus tersebut, pemerintah punya peran mengontrol penggunaan lahan di Jatinangor. Menurut Ferry perlakuan khusus harus bisa diterapkan di kawasan pendidikan, seperti pelarangan penjualan lahan kepada masyarakat di luar Jatinangor atau pihak di luar sektor pendidikan. Atmosfir pembelajaran pun harus terbangun, seperti penyediaan berbagai fasilitas yang menunjang pembelajaran. Dengan adanya kerja sama antara perguruan tinggi dan Pemda, Ferry meyakini kawasan pendidikan akan tertata dengan baik, serta kegiatan ekonomi masyarakat kecil pun dapat tertata. “Jatinangor harus kita tata dan diyakini sebagai ikon Jawa Barat. Kalau gagal, rasanya kita harus hilangkan embel-embel kawasan pendidikan tersebut,” kata Ferry.
Orasi ilmiah dalam Sidang Terbuka Senat Fakultas ini dihadiri oleh perwakilan Kepala Daerah, Anggota Senat Fakultas, serta sivitas akademika FISIP Unpad. Dalam sambutannya, Dekan FISIP Unpad, Dr. Arry Bainus, M.A., menyampaikan tiga poin yang dilakukan FISIP menyongsong Unpad sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH). Poin pertama dari segi kelembagaan, FISIP Unpad terus berupaya meningkatan pengembangan sumber daya manusianya, baik dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. “Secara keseluruhan, SDM tersebut harus mampu menghasilkan prestasi,” kata Dr. Arry. Poin selanjutnya yaitu FISIP Unpad telah berkontribusi secara konstruktif menentukan arah kebijakan dan pengelolaan universitas. Poin terakhir, dalam rangka memberikan dampak bagi masyarakat, dalam momentum Dies Natalis ini, pihaknya telah mendesain model pembangunan kawasan pendidikan Jatinangor dari sudut pandang ilmu sosial dan politik. Dalam acara tersebut, FISIP Unpad juga memberikan penghargaan Anugerah Pengabdian Utama kepada Ferry Mursyidan Baldan dan Anugerah Karya FISIP kepada Drs. R. Kosasih Kamawi Sastra. Penghargaan dserahkan oleh Dekan FISIP Unpad. (Dudy Supriyadi)
Ia mengungkapkan, belum tercapainya gambaran ideal Jatinangor sebagai kawasan pendidikan disebabkan belum adanya komitmen kerja sama antar 4 perguruan tinggi tersebut untuk mewujudkan kawasan pendidikan, sehingga dapat membangun kohesi sosial di Jatinangor. “Pembangunan kohesi sosial menjadi poin penting, tidak sekadar semata-mata penataan ruang. Bangun dulu perasaan masyarakat Jatinangor sebagai masyarakat yang tinggal di Kawasan Pendidikan,” jelasnya. Apabila kohesi social terbangun, Pemerintah Daerah juga harus membentuk payung hukum kebijakan yang berbeda dengan kebijakan reguler lainnya. Dengan kebijakan khusus tersebut, pemerintah punya peran mengontrol penggunaan lahan di Jatinangor. Menurut Ferry perlakuan khusus harus bisa diterapkan di kawasan pendidikan, seperti pelarangan penjualan lahan kepada masyarakat di luar Jatinangor atau pihak di luar sektor pendidikan. Atmosfir pembelajaran pun harus terbangun, seperti penyediaan berbagai fasilitas yang menunjang pembelajaran. Dengan adanya kerja sama antara perguruan tinggi dan Pemda, Ferry meyakini kawasan pendidikan akan tertata dengan baik, serta kegiatan ekonomi masyarakat kecil pun dapat tertata. “Jatinangor harus kita tata dan diyakini sebagai ikon Jawa Barat. Kalau gagal, rasanya kita harus hilangkan embel-embel kawasan pendidikan tersebut,” kata Ferry.
Orasi ilmiah dalam Sidang Terbuka Senat Fakultas ini dihadiri oleh perwakilan Kepala Daerah, Anggota Senat Fakultas, serta sivitas akademika FISIP Unpad. Dalam sambutannya, Dekan FISIP Unpad, Dr. Arry Bainus, M.A., menyampaikan tiga poin yang dilakukan FISIP menyongsong Unpad sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH). Poin pertama dari segi kelembagaan, FISIP Unpad terus berupaya meningkatan pengembangan sumber daya manusianya, baik dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. “Secara keseluruhan, SDM tersebut harus mampu menghasilkan prestasi,” kata Dr. Arry. Poin selanjutnya yaitu FISIP Unpad telah berkontribusi secara konstruktif menentukan arah kebijakan dan pengelolaan universitas. Poin terakhir, dalam rangka memberikan dampak bagi masyarakat, dalam momentum Dies Natalis ini, pihaknya telah mendesain model pembangunan kawasan pendidikan Jatinangor dari sudut pandang ilmu sosial dan politik. Dalam acara tersebut, FISIP Unpad juga memberikan penghargaan Anugerah Pengabdian Utama kepada Ferry Mursyidan Baldan dan Anugerah Karya FISIP kepada Drs. R. Kosasih Kamawi Sastra. Penghargaan dserahkan oleh Dekan FISIP Unpad. (Dudy Supriyadi) 




























