Rektor Universitas Barkley Diperiksa Pemalsuan Ijazah

Rektor Universitas Barkley Diperiksa Pemalsuan Ijazah
Jakarta, Obsessionnews - Rektor Universitas Berkley, Liartha S Kembaren, akhirnya mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka terkait kasus pemalsuan ijazah yang dituduhkan pada pimpinan kampus. Liartha mengaku, tidak ada persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan. "Saya hanya membawa surat panggilan, tidak bawa dokumen lainnya," ujar Liartha di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2015). Dia juga tidak mau berkomentar lebih banyak perihal pemeriksaannya karena dia belum menjalani pemeriksaan. Dia mengatakan baru akan memberikan keterangan setelah pemeriksaan selesai dilakukan. Dalam kasus ini, Dittipidum Bareskrim Polri menetapkan status tersangka kepada Liartha sebagai pengelola Universitas Berkeley, di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat. Liartha ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pendirian izin lembaga pendidikan secara ilegal dan pembuatan ijazah palsu. (Purnomo)