DJP Ajak Selebriti Sosialisasi 'Hapus Sanksi Pajak'

DJP Ajak Selebriti Sosialisasi 'Hapus Sanksi Pajak'
Jakarta, Obsessionnews – Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengadakan acara tax gathering ‘tahun pembinaan wajib pajak 2015, pemanfaatan penghapusan sanksi adminitrasi’, dengan mengundang 131 wajib pajak diataranya selebriti, Senin (13/10/2015), di Hotel Bidakara, Jakarta. Selain merupakan silaturahmi antara pegawai pajak dan para wajib pajak, acara yang telah dua kali dijalankan ini sangat efesien untuk meningkatkan target pajak dan memberikan kesempatan Wajib Pajak (WP) selama tahun 2015. “130 wajib pajak kita undang pada waktu acara pertama dan banyak melakukan pembetulan SPT (Surat Pemberitahuan Pajak) dan mengumpulkan 1,2 triliun rupiah. Jadi ini its work (berjalan),” ujar Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan, Bambang Tri Muljanto. HS pajak2 Bambang mengungkapkan, tahun ini DJP memberlakukan reiventing policy atau kebijakan Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi Atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan, Pembetulan Surat Pemberitahuan, dan Keterlambatan Pembayaran Atau Penyetoran Pajak. Dengan reinventing policy tersebut, Bambang berharap mudah-mudahan target pajak bisa dicapai. Apalagi target yang dibebankan ke Kanwil DJP Jaksel 1 dan 2 sekitar Rp71,78 triliun. HS pajak3 Sementara itu, acara sosialisasi yang dihadiri oleh Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito dan melibatkan para artis yang hadir diantaranya Maia Estianty, Inul Daratista, Ramzi, Sogi Indraduaja, Denada, Dewi Sandra, dan juga Sarwana. Para artis ini, kata Bambang, ini sangat perlu dihargai, karena demi untuk bangsa dan negara, mereka (para artis) hadir memberikan kesaksian dan testimony dan rela tidak dibayar. “Mereka artis yang datang tidak dibayar, hadir untuk memberikan kesaksian hubungan DJP dengan WP yang sudah lakukan pembetulan SPT," jelas Bambang. (Popi Rahim)