FOTO Pajak Jalan Tol Berlaku Bagi Gol I Kendaraan Pribadi

FOTO Pajak Jalan Tol Berlaku Bagi Gol I Kendaraan Pribadi
Sejumlah kendaraan bermotor menggunakan jalan bebas hambatan (TOL) di Jakarta, Minggu (11/10). Setelah gagal memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk jalan tol 10 persen pada tahun ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan akan segera merealisasikan kebijakan tersebut pada tahun depan. Pajak jalan tol tetap berlaku bagi golongan I kendaraan pribadi. Foto: Edwin B/Obsessionnews   Pajak I-   Pajak I--