Tahanan Kabur Saat Mau Dibawa Kembali ke Penjara

Tahanan Kabur Saat Mau Dibawa Kembali ke Penjara
Subang, Obsessionnews - Nampaknya, aparat polisi tidak boleh teledor dalam mengawal tahanan yang dibawa dari tahanan penjara ke tempat persidangan atau sebaliknya. Apalagi jika hanya dikawal oleh seorang polisi. Conrohnya, seorang tahanan bernama Umar (40 tahun) yang dibawa kembali ke ruang tahanan dari tempat persidangan. Saat hendak dibawa ke mobil tahanan dibagi per grup, satu pengawal tahanan di kemudi mobil. Dua orang penjaga berada di posisi dekat mobil tahanan dan satu orang lagi dekat pintu tahanan. “Namun ketika si Umar hendak akan dinaikkan (dalam mobil tahanan) tiba-tiba lari ke arah sepeda motor yang telah menunggunya,” jelas Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari, Choky M. Hutapea di ruang kerjanya, Jum’at (9/10/2015). Choky menduga upaya melarikan diri terdakwa telah direncanakan sebelumnya. Karena itu, saat ini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang tengah memburu salah seorang tahanan yang meloloskan diri. Menurut Choky, peristiwa lolosnya terdakwa terjadi 2 hari lalu saat usai menjalani sidang dengan agenda tuntutan yang dilaksanakan sekira pukul 13.00 WIB. Choky menyebutkan ciri-ciri terdakwa berbadan gempal dengan warna kulit sawo matang dan rambut pendek. Terdakwa terlibat perkara penipuan dan penggelapan. Tercatat dalam berkas perkaran sebagai warga Desa Tanjungsari Barat Kec Cikaum. Untuk mengejar terdakwa, pihak Kejari meminta bantuan tim Buru Sergap Polres Subang. “Kita sedang melacak keberadaannya. Kami pastikan, terdakwa akan segera ditangkap kembali untuk menuntaskan proses hukum yang menjeratnya," pungkas Choky. (Teddy)