Pembunuhan Ciater Ternyata Berlatar Sakit Hati

Pembunuhan Ciater Ternyata Berlatar Sakit Hati
Subang, Obsessionnews - Sebagai bagian dari penyidikan kasus pembunuhan dengan korban H oleh S di Ciater yang terjadi pada 10 September lalu, Polres Subang melakukan rekontruksi di Tempat Kejadian Perkara di salah satu Hotel di Ciater Subang Jawa Barat, Kamis (8/10/2015). Menurut Kapolres Subang, AKBP Agus Nurpatria seperti yang disampaikan oleh Kasat Reskrim, AKP Indra Maulana dalam rekonstruksi diperagakan 51 adegan oleh tersangka S (40 tahun) sebelum membunuh H (34 tahun). Tersangka memperagakan ketika pertama kali datang ke hotel bersama korban. Setelah memesan kamar, tersangka bersama korban duduk-duduk sambil ngobrol dan keduanya sempat melakukan hubungan badan. Kemudian terjadi cekcok karena korban menagih hutang kepada tersangka. “Karena merasa sakit hati kemudian tersangka membunuh korban dengan cara membenamkan korban ke dalam kolam rendam yang ada di kamar hotel,” paparnya. [caption id="attachment_65610" align="aligncenter" width="640"]Tersangka Sk memperagakan pembunuhan terhadap H di Ciater Subang Jawa Barat. Dalam rekontruksi diperagakan 51 adegan Tersangka Sk memperagakan pembunuhan terhadap H di Ciater Subang Jawa Barat. Dalam rekontruksi diperagakan 51 adegan[/caption] Untuk memastikan kematian korban tersangka membenturkan kepala korban ke tembok kolam. Usai membunuh korban tersangka pergi meningalkan hotel dengan kendaraan mobil Xenia warna silver bernomor polisi B 1673 KFQ. Rekontruksi sebagai bagian dari penyidikan melengkapi berkas perkara persidangan. Proses rekontruksi dihadiri oleh pengacara tersangka dan Kejaksaan. Tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang penghilangan nyawa orang lain dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun. Seperti diberitakan pada 11 September lalu ditemukan mayat perempuan tanpa busana di salah satu di villa daerah Ciater Subang Jawa Barat. Setelah dilakukan olah TKP kemudian diketahui identitas korban berinisial H (34 tahun). Selanjutnya bergerak melacak keberadaan pelaku dari petunjuk olah TKP. Kurang dari 24 jam, personil Polres Subang berhasil mengetahui keberadaan pelaku K dan berhasil diciduk di daerah Bekasi Jawa Barat setelah mengerahkan Reserse Mobil (Resmob). Selanjutnya tersangka K diamankan di Polres Subang. (Teddy)