Dalami Kasus Kondensat Bareskrim Periksa Hadiyanto Lagi

Jakarta, Obsessionnews - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Mabes Polri masih mendalami kasus dugaan korupsi penjualan kondensat milik negara yang melibatkan PT TPPI dan SKK Migas. Untuk dalami kasus tersebut, Bareskrim periksa Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Sekjen Kemenkeu) Hadiyanto untuk kesekian kalinya. Namun, Hadiyanto diperiksa sebagai saksi atas kasus ini. "Ya, dia (Hadiyanto) diperiksa lagi," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Bambang Waskito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2015). Bambang menjelaskan Hadiyanto diperiksa atas kapasitasnya selaku Komisaris TPPI dan pemegang saham mayoritas pemerintah. Untuk sekedar informasi, pemeriksaan terhadap Hadiyanto ini merupakan pemeriksaan ketiga setelah pada Rabu (10/9/2015) dan Senin (5/10/2015) lalu Hadiyanto juga sempat diperiksa. Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan tiga tersangka, yaitu mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono, mantan Deputi Finansial BP Migas, Djoko Harsono dan eks Dirut TPPI, Honggo Wendratno. Dari ketiga tersangka ini, tidak ada yang ditahan oleh Bareskrim. Selain menetapkan tiga tersangka, Bareskrim juga telah memeriksa sejumlah saksi yaitu mantan Menteri ESDM, Purnomo Yusgiantoro, mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan. (Purnomo)





























