Lima Fraksi Sepakat Revisi UU KPK Masuk Prolegnas 2015

Lima Fraksi Sepakat Revisi UU KPK Masuk Prolegnas 2015
Jakarta, Obsessionnews - Setidaknya lima fraksi di DPR sepakat ‎revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi diusulkan masuk dalam program legislasi (Prolegnas) 2015. Hal itu disampaikan oleh Ketua Badan Legislasi Sareh Wiyono. Ia mengungkapkan Lima fraksi tersebut adalah Fraksi Nasdem, PKB, Golkar, Hanura, dan PDI Perjuangan.‎ Pembahasan RUU diubah dari sebelumnya inisiatif pemerintah, menjadi insiatif DPR. "Adanya usulan lintas fraksi pada Baleg terkait perubahan pengusulan RUU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dalam Prolegnas Prioritas 2015, yang semula disiapkan pemerintah menjadi usulan DPR," kata Sareh di DPR, Selasa (6/10/2015). Ia mengatakan, usulan ini dirubah menjadi inisiatif DPR, sebab, pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM, dinilai lamban menyerahkan draf revisi UU KPK. Sementara, DPR dituntut untuk meningkatkan kinerjanya dalam hal legislasi. "Sehingga, dari anggota mengusulkan agar ini bisa diselesaikan dan masuk ke dalam Prioritas 2015," ujarnya. (Albar)