33 Hari Jabat Kepala Staf Presiden, Teten Belum Lapor LHKPN

33 Hari Jabat Kepala Staf Presiden, Teten Belum Lapor LHKPN
Jakarta, Obsessionnews - Sejak menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan, 2 September 2015, Teten Masduki belum melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, saat dikonfirmasi, Teten berjanji dalam waktu laporan tersebut akan ia sampaikan. "Dalam dua hari ini lah (akan disampaikan)," kata Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/10/2015). Teten mengaku dirinya sudah menyiapkan dokumen laporan harta kekayaan sebagai penyelenggara negara (LHKPN), tapi data yang dikumpulkan belum lengkap sehingga ia meminta KPK supaya member kelonggaran waktu hingga beberapa hari ke depan lagi. "Jadi ada dokumen-dokumen saya yang harus dilampirkan, ini keselip. Tapi kan saya sudah ada laporkan kekayaan saya waktu Pilgub Jabar," ujarnya. Meski belum resmi melaporkan, namun Teten mengaku telah berkoordinasi dengan pihak KPK. Tak sulit baginya untuk melaporkan kembali LHKPN, sebab pada 2013 saat maju menjadi calon wakil gubernur Jawa Barat, mantan aktivis ICW ini sudah pernah menyampaikan tapi saat ini perlu ada sidikit perbaikan. "Ga jauh beda lah (antara saat calon Pilgub Jabar dgn saat ini)," ungkapnya. Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati meminta, meminta Teten segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Termasuk menteri-menteri yang sudah dilantik hasil Reshuffle jilid I. "Karena itu merupakan kewajiban penyelenggara negara yang diatur undang-undang," kata Yuyuk. (Has)