Komisi III Minta KPK Dilibatkan Dalam Kasus Salim Kancil

Jakarta, Obsessionnews - Komisi III DPR RI meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dilibatkan dalam pengusutan kasus pembunuhan Salim Kancil dan penganiayaan Tosan, dua aktivis lingkungan yang menolak pertambangan liar di Desa Selok Awar-Awar, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Sebab, ada dugaan keterlibatan aparat. Hal itu, diketahui setelah Komisi III melakukan investigasi ke Lumajang dan menemui keluarga korban. Komisi hukum ini menemukan adanya proses pembiaran penegakan hukum secara terstruktur dan tersistem serta dugaan korupsi terkait perijinan tambang yang dilakukan pemerintah daerah (pemda) setempat terhadap PT IMMS. "Dari proses pembiaran yang terstruktur dan tersistem ini, saya melihat ada banyak pihak yang terlibat dan harus diusut tuntas. Lebih lanjut saya akan meminta kepada KPK untuk memeriksa PT IMMS apabila ada unsur pidana korupsi kepada Pemerintah setempat terkait dengan perijinan tambang," kata Anggota Komisi III DPR, Risa Mariska saat dihubungi, Minggu (4/10/2015). Sejauh ini, Polisi baru telah menetapkan Kepala Desa Selok Awar-Awar Hariyono sebagai otak dibalik rencana pembunuhan Salim dan penganiayaan Tosan. Namun, Risa melihat Hariyono pasti sudah memiliki dukungan yang kuat secara finansial dari PT IMMS, dan pejabat yang lebih tinggi di Lumajang. "Saya meminta kepada Polda Jatim untuk terus mengembangkan kasus ini dan mengusut tuntas siapapun yang terlibat baik adanya keterlibatan aparat kepolisian, Bupati maupun DPRD Kabupaten Lumajang," ujarnya. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini memaparkan, selain dugaan adanya pembiaran. Ada alasan lain mengapa Komisi III menuntut kasus pembunuhan Salim di usut oleh KPK. " Pertama, yang lebih menarik lagi Bupati Lumajang sama sekali tidak memiliki data berapa jumlah tambang ilegal yang ada di wilayahnya," ungkapnya. Kedua, ilegal mining tidak pernah diproses secara hukum dan justru dibiarkan oleh aparat setempat. "Padahal sudah ada ketentuan undang undang yang secara tegas mengatur tentang illegal mining yang merupakan tindak pidana," jelasnya. Ketiga, pertambangan yang tidak dikelola dengan baik tentu akan berdampak luas terhadap lingkungan hidup, kerusakan terjadi di sepanjang pantai di Lumajang, infrastruktur jalan menjadi rusak, sawah tergenang air laut karena abrasi. "Kerusakan ini juga dibiarkan oleh pemerintah setempat," tuturnya. Risa pun berpandangan, kasus Pembunuhan Salim Kancil dan penganiayaan Tosan yang merupakan aktivis sekaligus petani yang membela kepentingannya di Desa Selok Awar Awar, hanyalah bagian kecil dari rentetan carut marut pengelolaan tambang. Karena itun pihaknya meminta kepolisian setempat dan KPK harus mengusut tuntas kasus ini agar kedepannya tidak terulang kembali. (Albar)





























